Kendari, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Senin (26/5) di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari.
Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dadek Nandemar, S.E., M.I.T., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, secara langsung menyerahkan laporan tersebut kepada Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Amri menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil dari kerja keras serta komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kolaka dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas pemeriksaan dan masukan yang diberikan. Hal tersebut, lanjutnya, menjadi dasar penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Dengan capaian ini, Kabupaten Kolaka semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang konsisten dalam pengelolaan anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Komentar