
Kalbar, BuletinNews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda 11 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Kalimantan Barat sejak 1 Januari hingga 11 Februari 2026. Total luasan terdampak hasil pendataan mencapai kurang lebih 435,578 hektare.
Berdasarkan laporan terbaru per Rabu (11/2) pukul 10.00 WIB, sekitar 235,331 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan melalui upaya terpadu lintas sektor. Sementara itu, proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan di sejumlah titik api yang tersebar di beberapa wilayah.
Penanganan di lapangan melibatkan sinergi antara BPBD Provinsi Kalimantan Barat, BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), Dinas Kehutanan, pemadam kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI), serta dukungan masyarakat setempat.
Adapun wilayah terdampak meliputi Kota Singkawang, Kota Pontianak, serta Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Mempawah, Sintang, Melawi, Kayong Utara, Ketapang, Sanggau, Bengkayang, Landak, dan Sekadau. Rincian luasan terbakar antara lain di Kabupaten Mempawah 157 hektare, Sambas 139,7 hektare, Kubu Raya 101,7 hektare, Ketapang 17,1 hektare, Kayong Utara 14,578 hektare, Sanggau 3,5 hektare, Melawi 1 hektare, dan Kota Singkawang 1 hektare. Sementara beberapa wilayah lainnya masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
Pada pembaruan hari ini, tercatat penambahan luasan terbakar sebesar 124,779 hektare. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Dalam rangka percepatan penanganan, sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Kabupaten Ketapang menetapkan status siaga darurat pada 15 Januari hingga 15 April 2026. Kabupaten Kubu Raya menetapkan status serupa sejak 15 Januari hingga 31 Desember 2026. Kabupaten Sambas berlaku mulai 19 Januari hingga 31 April 2026, serta Kabupaten Mempawah sejak 28 Januari hingga 31 Desember 2026.
BNPB bersama pemerintah daerah terus memperkuat langkah pengendalian melalui pemadaman darat, patroli terpadu, serta koordinasi dukungan udara. Untuk mengoptimalkan operasi, BNPB akan mengerahkan dukungan penanganan udara berupa water bombing, patroli udara, termasuk penggunaan pesawat nirawak (drone) untuk pemantauan dan pendataan titik api.
Selain itu, BNPB juga menyiapkan tambahan mesin pompa dan selang bagi desa, Masyarakat Peduli Api, serta BPBD guna mempercepat penanganan di lapangan.









Komentar