
Jakarta, BuletinNews.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan dengan meraih penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, yang diumumkan di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada lima unit operasi ANTAM, yakni UBPE Pongkor, UBPB Tayan, UBPP Logam Mulia, UBPN Kolaka, serta entitas anak PT Indonesia Chemical Alumina (ICA). Capaian ini menjadi pengakuan atas kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan sosial yang melampaui standar kepatuhan (beyond compliance).
Direktur Operasi dan Produksi ANTAM, Hartono, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja keberlanjutan di seluruh lini operasional.
“Pencapaian PROPER Hijau ini mencerminkan komitmen ANTAM dalam menjalankan operasional yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip good mining practices dan standar keberlanjutan,” ujarnya.
ANTAM diketahui secara konsisten menjalankan berbagai program lingkungan, di antaranya pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, efisiensi energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta reklamasi dan revegetasi di wilayah tambang.

Selain itu, perusahaan juga mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.
Penghargaan PROPER Hijau ini diharapkan semakin memperkuat posisi ANTAM sebagai perusahaan pertambangan yang bertanggung jawab dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.











Komentar