
Kolaka, BuletinNews.com – Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Desk Pendampingan Verifikasi Data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Sistem Satu Data Daerah Kabupaten Kolaka di Aula Sasana Praja, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, para asisten, staf ahli bupati, Kepala Bappeda selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka sebagai pembina data, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Dalam sambutannya, Bupati Amri menegaskan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 mengharuskan seluruh instansi pemerintah menghasilkan data yang sahih, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, proses verifikasi data merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh data yang dihimpun perangkat daerah memenuhi standar data, kelengkapan metadata, penggunaan kode referensi, data induk, serta interoperabilitas data.
“Verifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administrasi, tetapi harus memastikan kualitas data yang menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Amri.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi sinergi antara Bappeda, Dinas Kominfo, dan BPS Kabupaten Kolaka yang selama ini terus memperkuat implementasi Satu Data Daerah. Ia menyebut kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan informasi yang valid.
Lebih lanjut, Amri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama BPS tengah mengembangkan program Satu Data Desa/Kelurahan Indonesia (SDDI). Program tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan data hingga tingkat desa dan kelurahan sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.
Bupati juga menyinggung capaian Kabupaten Kolaka yang pernah meraih penghargaan Kelurahan Cantik (Cinta Statistik) Terbaik tingkat nasional melalui Kelurahan Tahoa pada tahun 2023. Prestasi tersebut diharapkan dapat kembali diraih melalui penguatan pembinaan statistik sektoral di desa dan kelurahan yang menjadi lokus pembinaan tahun ini.
Selain membahas penguatan Satu Data Daerah, Amri turut mengajak seluruh perangkat daerah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan oleh BPS. Ia berharap seluruh OPD dapat berperan aktif dalam menyukseskan agenda nasional tersebut, yang puncak pengumpulan datanya dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.








