
Kendari, BuletinNews.com – Dua orang ditangkap polisi setelah diduga mencoba mencuri tas berisi uang milik penjaga gerai BRI Link di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam aksinya, salah satu pelaku berpura-pura menanyakan alamat untuk mengalihkan perhatian korban.
Kedua pelaku yakni HA alias La Elu dan TI alias Bram. TI ditangkap di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kamis (20/8/2026), sedangkan HA ditangkap sehari kemudian di Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, percobaan pencurian itu terjadi pada 4 Juli 2026 malam. Saat itu, korban hendak menutup gerai BRI Link tempatnya bekerja.
HA kemudian menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan alamat. Ketika perhatian korban teralihkan, TI mendekati sepeda motor korban dan mengambil tas yang berisi uang.
Korban menyadari aksi tersebut dan berteriak. Kedua pelaku kemudian berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Karena korban teriak, kedua pelaku mencoba lari dengan sepeda motor. Namun, ditendang oleh korban. Tas yang sempat diambil juga berhasil diamankan kembali,” kata Malau, Jumat (21/8/2026).
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada polisi. Penyidik melakukan penyelidikan hingga menangkap TI dan HA di lokasi berbeda.
“TI dan HA kini diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Malau.
ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengelola BRI Link, untuk selalu waspada terhadap orang yang datang dengan alasan tertentu. Modus pengalihan perhatian dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatan.
Penulis: Husni Mubarak





