Wamen Ossy Serahkan 40 Sertipikat MBR di Banjar, Dukung Program Tiga Juta Rumah

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan masyarakat usai penyerahan sertipikat tanah bagi MBR di Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2026).

Banjar, BuletinNews.com Sebanyak 40 sertipikat tanah diserahkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda pada Rabu (2/9/2026). Penyerahan sertipikat ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat sekaligus mendukung penyediaan rumah layak huni melalui program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Ossy mengatakan, pemerintah tidak hanya menyiapkan bangunan rumah yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memastikan legalitas tanah yang menjadi tempat berdirinya rumah tersebut.

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ungkap Ossy usai menyerahkan sertipikat.

Menurutnya, sertipikasi bagi MBR tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung program perumahan pemerintah.

Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kategori MBR.

Program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan program Tiga Juta Rumah, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” ujar Ossy.

Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang masuk dalam kategori MBR dapat menjadi penerima manfaat program sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam menjalankan sertipikasi tanah bagi MBR.

Menurut Rifqinizamy, sertipikasi menjadi tahap penting sebelum rumah masyarakat mendapatkan penanganan melalui program perumahan pemerintah.

“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy.

Setelah proses sertipikasi oleh ATR/BPN selesai, program tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam rangka pelaksanaan program Tiga Juta Rumah.

Usai penyerahan sertipikat, Wamen Ossy bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah milik penerima sertipikat MBR.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Deni Santo dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Rangkaian kegiatan juga diikuti Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta perwakilan Forkopimda.

Penulis: Yus Misran

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *