
Jakarta, BuletinNews.com – Pemerintah memperkuat perlindungan hak pelanggan layanan telekomunikasi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet yang telah dibayarkan pelanggan maupun mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan kuota tersebut.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026.
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, kuota yang telah dibeli pelanggan merupakan hak yang harus mendapatkan perlindungan.
“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” kata Meutya dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Meutya, kebijakan tersebut diterbitkan setelah Kemkomdigi menerima sejumlah aduan masyarakat mengenai sisa kuota internet yang masih hangus ketika masa aktif paket berakhir.
SE tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan operator menjalankan ketentuan sesuai putusan MK sekaligus memberikan kepastian bagi pelanggan.
Selain melindungi sisa kuota, Kemkomdigi mewajibkan operator menyediakan sejumlah pilihan layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
Pilihan perlindungan sisa kuota antara lain berupa akumulasi kuota (rollover), tanpa akumulasi kuota (non-rollover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund) atau bentuk perlindungan lainnya yang tidak merugikan pelanggan.
Kebijakan tersebut mengubah pendekatan dalam penyediaan layanan telekomunikasi. Pelanggan diberikan hak untuk menentukan pilihan layanan berdasarkan kebutuhan dan pola penggunaannya.
“Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan,” ujar Meutya.








