
Kolaka, BuletinNews.com – Wakil Bupati Kolaka, H. Husmaluddin, memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka. Hal ini disampaikan menyusul suksesnya penyelenggaraan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka persetujuan bersama terhadap 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kolaka di Gedung DPRD , Senin (14/9/2026).
Pembahasan 13 Raperda ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan serta mengakselerasi pembangunan daerah di Bumi Mekongga.
Dalam pendapat akhirnya, H. Husmaluddin menyatakan bahwa rampungnya pembahasan seluruh regulasi ini merupakan buah dari rangkaian perjalanan konstitusional yang panjang dan kompleks.
Ia memuji kemitraan kokoh, rasa saling menghormati, serta kesamaan visi yang terus terjaga dengan baik antara pihak legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Daerah). Berkat sinergi tersebut, seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan secara tepat waktu.
“Kami juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan DPRD, Bapemperda, Komisi-Komisi DPRD, Tim Pansus, Tim Penyusun Raperda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mencurahkan kontribusi dan pikirannya dalam menyempurnakan materi regulasi ini,” ujar Husmaluddin.
Menurut Husmaluddin, 13 Raperda yang disepakati hari ini memiliki nilai yang sangat strategis karena menyentuh langsung berbagai sektor vital pembangunan masyarakat. Beberapa sektor utama yang diatur meliputi reformasi birokrasi berbasis data, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, tata kelola barang milik daerah, hingga penyertaan modal daerah pada sektor perbankan.
Selain itu, regulasi baru ini juga mencakup regulasi pengembangan kepemudaan, fasilitasi keagamaan, budaya literasi, iklim perizinan berusaha, perlindungan produk lokal, serta pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Kolaka.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan yang telah diberikan oleh pihak legislatif selama proses persidangan berlangsung.
“Segala rekomendasi, catatan kritis, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD akan segera kami tindak lanjuti sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini akan menjadi acuan penting bagi eksekutif dalam mengoptimalkan pelayanan publik, mendorong investasi, serta memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambahnya.
Setelah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama ini dilakukan, dokumen 13 Raperda tersebut akan langsung diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara selaku wakil Pemerintah Pusat. Langkah ini dilakukan guna menjalani proses fasilitasi dan evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap seluruh proses evaluasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga regulasi yang telah disepakati bersama ini bisa segera ditetapkan dan diundangkan secara resmi agar langsung berdampak bagi masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kolaka untuk terus menjaga persatuan, merawat toleransi, serta mempertahankan situasi daerah yang selama ini sudah aman dan kondusif.
“Keragaman suku, budaya, ras dan agama di Bumi Mekongga adalah mozaik indah yang kita jaga bersama. Mari kita satukan tekad, bahu-membahu menghadirkan pengabdian yang nyata, ikhlas dan berintegritas demi mewujudkan tatanan masyarakat Kabupaten Kolaka yang berkeadilan, maju dan unggul,” pungkasnya.








