
Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan secara resmi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Selasa (18/8/2026) dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, SE. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Kolaka H. Husmaluddin, bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait.
Penyerahan rancangan perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan arah kebijakan serta penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemkab Kolaka dan DPRD kembali memperkuat koordinasi dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat mendorong penganggaran yang transparan dan akuntabel serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.








