
Kendari, BuletinNews.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki puncak musim kemarau.
Puncak musim kemarau di Sultra diprediksi berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi karena cuaca kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah.
Imbauan tersebut disampaikan Gubernur melalui surat Nomor 500.4.1/3750 tertanggal 8 Juni 2026 yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Sultra.
Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah masing-masing. Pemda juga diminta meningkatkan patroli pada kawasan yang dinilai rawan kebakaran serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
Gubernur mengutip prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut musim kemarau 2026 di Sultra berlangsung secara bertahap mulai Juni, Juli hingga awal Agustus.
Potensi karhutla menjadi perhatian karena Sultra termasuk daerah yang memiliki kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, luas kebakaran hutan dan lahan di Sultra tercatat mencapai 677,33 hektare sepanjang Januari hingga April 2026.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan pemantauan titik panas secara rutin. Kesiapan personel, peralatan serta sarana dan prasarana penanggulangan karhutla juga harus dipastikan sebelum terjadi kebakaran.
Patroli bersama masyarakat dan pemangku kepentingan turut diminta diperkuat. Langkah tersebut diperlukan untuk menemukan potensi kebakaran sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
Pemerintah daerah juga diminta terus mengikuti perkembangan informasi cuaca yang dikeluarkan BMKG. Informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah antisipasi dan penanganan di wilayah masing-masing.
Jika terjadi kebakaran, penanganan diminta dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Respons awal menjadi penting untuk mencegah api meluas hingga sulit dikendalikan.
Selain menghadapi potensi karhutla pada musim kemarau 2026, pemerintah daerah juga diminta mulai mengantisipasi kemungkinan fenomena El Nino pada 2027.
Gubernur berharap kesiapsiagaan tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan maupun masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Penulis: Husni Mubarak




