Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan di Minahasa Tanpa Perlawanan

Minahasa, BuletinNews.com – Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Kaayuran Atas, Kecamatan Langowan Selatan, pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial OT (18), FL (29), GS (17), dan KM (23), yang seluruhnya merupakan warga Desa Kaayuran Atas. Adapun korban berinisial VA (20), juga warga desa yang sama.

Menurut keterangan Aipda Hendra Mandang, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama para pelaku pergi ke kandang babi milik salah satu warga. Di lokasi itu, beberapa pelaku dan korban sempat mengonsumsi minuman keras hingga terjadi perdebatan antara OT dan korban.

“Pertengkaran tersebut berujung perkelahian, di mana OT dan FL memukul korban beberapa kali di bagian wajah, disusul GS yang juga memukul korban di kepala bagian belakang,” jelas Aipda Mandang.

Korban yang merasa terancam berusaha melarikan diri, namun dikejar oleh KM yang menabraknya menggunakan sepeda motor, hingga mengenai bagian kaki korban. Usai kejadian, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban di tempat kejadian.

Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan pada Kamis dini hari (23/10/2025) sekitar pukul 02.10 WITA.

“Seluruh terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Aipda Mandang.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar

Baca Juga: