Pemkot Kendari Terima Sertifikat Aset Lahan dari Menteri ATR/BPN

Kendari, BuletinNews.com – Pemerintah Kota Kendari secara resmi menerima sertifikat aset lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia dalam acara penyerahan sertifikat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/5/2025). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kepada Wakil Wali Kota Kendari.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian isu pertanahan, penataan ruang, serta sertifikasi tanah keagamaan di wilayah Sulawesi Tenggara. Dari total 265 sertifikat yang dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra, salah satunya ditujukan kepada Pemerintah Kota Kendari.

Sertifikat yang diterima menjadi bukti sah atas kepemilikan lahan oleh Pemkot Kendari. Legalitas ini menjadi pondasi penting dalam menunjang program pembangunan daerah, memperkuat pengelolaan aset pemerintah, serta menghindari potensi konflik agraria yang dapat menghambat investasi dan proyek strategis di masa depan.

Kegiatan penyerahan sertifikat ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN. Rakor tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, para kepala daerah, serta jajaran instansi vertikal dan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menyampaikan sejumlah fokus kebijakan yang saat ini menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN. Di antaranya adalah peningkatan layanan pertanahan, percepatan program reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, serta penataan ruang melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, Kementerian juga mendorong pemutakhiran sertifikat lama yang terbit sebelum adanya peta kadastral untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan dukungan dan harapannya kepada Kementerian ATR/BPN agar terus membantu menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerahnya, termasuk penegasan batas wilayah seperti di Pulau Kawi-kawia.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar