Pemkot Kendari Bakal Launching Aplikasi Srikandi

Kendari, BuletinNews.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Diskominfo Kota Kendari akan melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi).
 
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Sri Yusnita menuturkan, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Aplikasi ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional RI (ANRI),” jelasnya, Jumat (21/7/2023).

Selain itu, mantan Kepala Bapenda Kota Kendari ini juga mengungkapkan, Srikandi merupakan aplikasi persuratan dan arsip elektronik secara online yang terintegrasi, aplikasi Srikandi juga telah dilaunching oleh Kemenpan RB.
 
Seluruh kementerian, lembaga dan Pemda diharapkan bisa menerapkan Srikandi di tahun 2023 ini, sedangkan Kota Kendari melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melaksanakan pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi kepada semua OPD lingkup Pemkot Kendari.

“Rencananya dalam waktu dekat akan dilaksanakan launching implementasi Srikandi, di tahap awal ada 7 OPD yang akan menjadi pilot project dalam menggunakan aplikasi Srikandi ini, pada setiap administrasi persuratan di luar keuangan, pengaturan ataupun penetapan,” pungkasnya.
 
Sementara itu Kabid e- Government Diskominfo Kota Kendari Hery mengatakan, Diskominfo Kota Kendari bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari langsung berbenah dan memanggil beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya Admin OPD guna melakukan penerapan aplikasi Srikandi di setiap OPD lingkup Pemkot Kendari.

“Aplikasi Srikandi itu menyangkut persuratan di masing masing OPD dan semuanya, sudah tersistem dalam aplikasi Srikandi, ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 01 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah atas dasar amanah Permendagri tersebut, kita langsung gerak cepat untuk merealisasikan dan sekarang sudah beberapa OPD menggunakan aplikasi tersebut,” katanya.
 
Selain itu, mantan Sekcam Puuwatu ini juga menambahkan, rencananya, pekan depan akan dilaunching langsung oleh Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, dan akan diikuti seluruh OPD, camat dan lurah bersama Forkopimda.
 
Menurutnya aplikasi tersebut juga merupakan salah satu indikator dalam penilaian mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

“Untuk sementara kami dari Diskominfo Kota Kendari sebagai super admin yang menangani aplikasi tersebut, aplikasi ini juga sudah menerapkan tanda tangan elektronik yang nantinya akan berlaku di semua OPD,” jelasnya.

Aplikasi Srikandi adalah, aplikasi yang diluncurkan Pemerintah Pusat sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Tinggalkan Balasan