
Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka menyatakan dukungan penuh terhadap program Pembentukan Desa Binaan yang digagas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari sebagai langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah pedesaan.
Program tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Sutan Raja, Kolaka, Kamis (25/6/2026), dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kolaka, Mirdan Athar, S.Pd., M.E, mewakili Bupati Kolaka. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para kepala desa se-Kabupaten Kolaka, serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
Program Desa Binaan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan TPPO dan TPPM melalui pendekatan edukasi, peningkatan kesadaran hukum, serta pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah daerah menilai program tersebut penting mengingat Kabupaten Kolaka memiliki potensi sumber daya alam yang besar, aktivitas pertambangan yang terus berkembang, serta mobilitas manusia yang cukup tinggi.
Dalam sambutannya, Mirdan Athar menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kendari atas inisiatif menghadirkan program yang dinilai tidak hanya berfokus pada penindakan kejahatan, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sadar hukum.
Menurutnya, TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang kerap menyasar kelompok masyarakat rentan, termasuk warga di wilayah pedesaan. Kondisi Kolaka sebagai daerah dengan aktivitas ekonomi yang berkembang, termasuk sektor pertambangan dan keberadaan sejumlah perusahaan, dinilai memerlukan kewaspadaan bersama agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dinamika tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus diantisipasi bersama agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pembentukan Desa Binaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat melalui edukasi, peningkatan kesadaran hukum, dan perlindungan terhadap potensi eksploitasi manusia,” ujar Mirdan.
Sebagai bagian dari implementasi program, Kantor Imigrasi Kendari juga menghadirkan Tim PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang akan melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat. Tim ini diharapkan mampu memberikan pemahaman keimigrasian secara komprehensif sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah desa dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM secara berkelanjutan.







