
Bone, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Perindustrian menyerahkan sertifikat halal kepada enam pelaku usaha industri rumah tangga di Perumnas Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Selasa (12/5/2026).
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi, yang juga menjabat sebagai Ketua Inovasi Pelayanan Publik Konsultasi dan Pelayanan Industri (KOPI) Bone.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan industri kecil dan menengah agar memiliki legalitas usaha yang jelas serta mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasaran.
Enam pelaku usaha penerima sertifikat halal bergerak di berbagai bidang industri rumah tangga, mulai dari usaha aneka roti, aneka kue, keripik, makanan ringan siap santap hingga produk minuman.
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi, mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk usaha masyarakat.
“Melalui inovasi pelayanan publik KOPI Bone, kami terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha industri agar produk yang dihasilkan memiliki standar mutu dan legalitas yang jelas, termasuk sertifikat halal,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan sertifikat halal tidak hanya menjadi jaminan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang pemasaran produk ke pasar yang lebih luas.
Ia juga mendorong para pelaku usaha untuk terus menjaga kualitas produk, memperhatikan kebersihan proses produksi, serta meningkatkan inovasi usaha agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Produk lokal harus mampu bersaing. Karena itu kualitas, kebersihan, dan legalitas usaha harus terus diperhatikan,” katanya.
Sementara itu, para pelaku usaha penerima sertifikat halal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone yang telah memberikan pendampingan hingga proses penerbitan sertifikat selesai.
Mereka menilai program tersebut sangat membantu pelaku usaha kecil dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat legalitas produk yang dipasarkan.









Komentar