
Jakarta, BuletinNews.com – Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dengan batas akhir penyelesaian pengangkatan CPNS pada Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta seluruh instansi pusat dan daerah segera melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan sesuai jadwal terbaru.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024 yang digelar secara daring pada Kamis (21/03/2025), Rini menegaskan bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus melakukan analisis serta simulasi sesuai kesiapan masing-masing. “Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai batas waktu yang ditentukan, lebih cepat lebih baik,” ujar Rini.
Rakor ini diikuti oleh berbagai pejabat tinggi dari instansi pusat, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Asisten Kapolri Bidang SDM. Dalam arahannya, Rini juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh instansi tetap menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.
Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menambahkan bahwa kesiapan instansi menjadi faktor kunci dalam pengangkatan CASN. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kini bersifat fleksibel dengan batas waktu tertentu, sehingga instansi yang sudah siap dapat langsung melakukan pengangkatan.
Pemerintah juga tengah menata penempatan CASN dengan mempertimbangkan pemisahan kelembagaan serta pemetaan jabatan berdasarkan jenis, fungsi, dan kompetensi. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa CASN akan ditempatkan pada unit kerja sesuai kebutuhan organisasi. Jika terdapat kelebihan SDM, instansi dapat menyesuaikan administrasi pengangkatan dan penempatan.
Dari sisi teknis, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menegaskan bahwa peserta yang lulus seleksi harus diangkat menjadi CPNS paling lambat pada 1 Juni 2025, dengan batas akhir pengusulan NIP CPNS pada 10 Mei 2025.
“Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan NIP masuk ke BKN. Instansi diharapkan memaksimalkan pengusulan lebih awal agar penyelesaiannya tepat waktu,” jelas Aris.
Komentar