Pemerintah Kolut Dorong ASN Pahami Sistem Pajak Digital Nasional CoreTax

Kolut, BuletinNews.com – Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. M. Idrus, S.Sos., M.Si, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pendaftaran, Aktivasi Akun Wajib Pajak, dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik pada CoreTax DJP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Utara, Jumat (10/10/2025), di Aula Kantor Bupati lantai 3.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka, sebagai tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Tujuannya adalah memastikan seluruh ASN memiliki akun pajak aktif serta memahami sistem CoreTax DJP, sistem perpajakan digital terbaru yang kini digunakan secara nasional.

Dalam sambutannya, H. M. Idrus menekankan bahwa reformasi perpajakan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya instansi pajak.

“Reformasi sistem perpajakan tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi pajak, tetapi juga seluruh ASN sebagai bagian dari masyarakat yang wajib taat pajak. Dengan sistem CoreTax ini, kita dituntut lebih transparan dan tertib administrasi,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, serta kemampuan ASN dalam mengelola kewajiban perpajakan secara mandiri dan modern.

Sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kolaka Utara. Para peserta membawa laptop masing-masing untuk praktik langsung aktivasi akun serta pembuatan sertifikat elektronik yang menjadi bagian penting dalam sistem perpajakan digital.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar