Oleh: Syaifuddin Mustaming, S.Ag, MA
Kabag Kesra Setda Kolaka

Kolaka, BuletinNews.com – Puasa atau ash-shiyám merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang tidak hanya menuntut umat Muslim menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan seluruh hawa nafsu yang dapat menjerumuskan manusia pada perbuatan dosa. Secara bahasa, puasa bermakna imsákun nafs atau menahan diri dari sesuatu.
Dalam pengertian syariat, puasa adalah menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat beribadah kepada Allah SWT pada hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa. Namun, makna puasa tidak berhenti pada aspek lahiriah semata.
Dalam perspektif syariat Islam, puasa memiliki dua dimensi utama. Pertama, menahan diri dari perbuatan mufthirát, yaitu segala hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan hubungan suami istri. Kedua, menahan diri dari perbuatan muhlikát, yakni perbuatan yang merusak nilai ibadah dan menjerumuskan pada dosa, seperti berdusta, memfitnah, menggunjing, menghasut, dan berbagai perilaku maksiat lainnya.
Perbuatan mufthirát hanya diharamkan pada waktu tertentu selama bulan Ramadan, sementara perbuatan muhlikát diharamkan setiap saat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Oleh karena itu, menahan diri dari kedua hal tersebut menjadi inti dari pelaksanaan ibadah puasa yang hakiki.
Rasulullah SAW, menegaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum. Dalam hadis, beliau bersabda:
“Bukanlah puasa itu (menahan diri) dari makan dan minum saja, melainkan juga menahan diri dari perbuatan jahat dan keji. Bila ada orang mencaci maki atau hendak berlaku jahat kepadamu, maka katakanlah kepadanya: ”Sesungguhnya aku berpuasa, sesungguhnya aku berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Hakim).
Dalam hadits lain, Nabi SAW Bersabda: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, dan beramal dengannya, maka tidak ada penilaian Allah atas jerih payahnya meninggalkan makan dan minum itu”. (HR. Jamaah).
Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).
Penguatan makna puasa juga ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat tersebut menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah membentuk manusia yang bertakwa.
Ulama besar Islam, Imam Al-Ghazali, menjelaskan bahwa puasa yang sempurna dapat mengantarkan seorang mukmin pada derajat muttaqín dan muqarrabín. Menurutnya, untuk mencapai derajat tersebut, puasa harus disertai dengan penjagaan seluruh anggota tubuh, mulai dari menahan pandangan, menjaga lisan, mengendalikan pendengaran, hingga menahan anggota badan dari perbuatan yang dilarang.
Selain itu, hati seorang yang berpuasa juga dituntut untuk selalu merasa khawatir terhadap kekurangan dalam ibadahnya, sekaligus berharap agar puasanya diterima oleh Allah SWT. Sikap ini mencerminkan kesadaran spiritual yang mendalam dalam menjalankan ibadah puasa.
Dengan demikian, puasa merupakan perjuangan besar dalam mengendalikan nafsu syahwati agar tunduk pada ketentuan Allah SWT. Hakikat puasa adalah membentuk manusia yang bertakwa, yang ketaatannya tidak hanya tampak pada bulan Ramadan, tetapi juga tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Kemampuan mengendalikan nafsu tersebut akan menjaga manusia dari berbagai penyimpangan perilaku yang dapat merendahkan martabat kemanusiaan hingga ke tingkat yang paling hina. Puasa, pada akhirnya, menjadi sarana pembinaan moral dan spiritual menuju pribadi mukmin yang utuh dan berakhlak mulia.









Komentar