Konfercab SBSI Cabang Kolaka Siap Digelar, Fokus pada Hak dan BPJS Para Buruh atau Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Cabang Kolaka, Berti Layuk

Kolaka, BuletinNews.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Cabang Kolaka akan menggelar Konfercab (Konferensi Cabang) dan Pendidikan/Pelatihan Batra di Hotel Sutan Raja Kolaka pada Senin-Selasa, 24-25 Februari 2025. Acara ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat hak-hak buruh dan memperdalam pemahaman terkait kebijakan ketenagakerjaan.

Ketua SBSI Cabang Kolaka, Berti Layuk, menjelaskan bahwa konfercab ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait hak normatif buruh berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para pekerja. “Kami ingin memastikan bahwa para buruh memahami hak-hak mereka dan memiliki akses yang lebih baik terhadap jaminan sosial,” ujar Berti.

Berdasarkan rundown acara yang telah dirilis, kegiatan ini akan dimulai dengan pendaftaran peserta pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 08.00 WIB. Pembukaan acara akan diisi dengan berbagai seremonial, termasuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars SBSI, dan penyampaian sambutan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPC FSBSI Kolaka, BPJS TK, Dinas Ketenagakerjaan, serta Bupati Kolaka.

Setelah pembukaan, sesi pertama akan membahas manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh serta penegakan hukum terhadap pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Pada siang harinya, sesi akan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai standardisasi layanan BPJS Kesehatan dalam perawatan dan pengobatan bagi buruh serta keluarganya.

Pada hari kedua, Selasa 25 Februari 2025, acara akan berlanjut dengan materi terkait hak-hak normatif buruh/pekerja yang akan disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Selain itu, Ketua Umum DPP K-SBSI akan memberikan paparan mengenai tugas dan fungsi SBSI sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta berbagai aspek administrasi organisasi buruh. Konfercab juga akan membahas bagaimana peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Acara ini terbuka bagi perwakilan pekerja dengan kuota dua orang perwakilan dari setiap unit kerja. Panitia berharap bahwa melalui kegiatan ini, para buruh di Kolaka dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dan mampu memperjuangkan hak-haknya secara lebih efektif.

Ketua Panitia, Andarias Mangaliki, A.Md., mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran buruh tentang hak dan kewajibannya. “Kami berharap melalui konfercab ini, para buruh bisa lebih memahami regulasi ketenagakerjaan serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tuturnya.





Komentar