
Jakarta, BuletinNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusi dalam mendukung pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.
Penghargaan “Outstanding Government Collaboration” tersebut diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/8/2026).
Penghargaan diterima Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap kolaborasi dan sinergi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan proyek-proyek geotermal di Indonesia.
Deni Santo mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan panas bumi, khususnya dari sisi pertanahan.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni usai menerima penghargaan.
Menurut Deni, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan geotermal dilakukan sejak tahap awal pembangunan proyek, terutama dalam proses pengadaan tanah.
Sejumlah proyek geotermal bahkan masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diperuntukkan bagi kepentingan umum. Karena itu, aspek pertanahan menjadi salah satu bagian penting yang perlu mendapat kepastian agar pembangunan proyek dapat berjalan sesuai rencana.
“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah,” jelasnya.
Selain pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN juga memberikan dukungan dalam memastikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pengembangan proyek geotermal.
Kepastian tersebut mencakup pemberian hak atas tanah serta penanganan apabila terdapat persoalan atau sengketa pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan proyek.
“Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” kata Deni.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi.
Dukungan dari sisi pertanahan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap proyek-proyek geotermal yang menjadi bagian dari pengembangan energi terbarukan nasional.
Penulis: Yus Misran




