
Jakarta, BuletinNews.com – Memasuki hari ketujuh operasional haji 1446H/2025M, Kementerian Agama mengingatkan kembali seluruh jemaah haji Indonesia agar mematuhi ketentuan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/5/2025).
“Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram,” ujar Fauzin. Ia menambahkan, sejumlah barang dilarang dibawa ke dalam pesawat, antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter, semprotan aerosol, korek api gas, barang mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin.
Selain itu, jemaah diimbau untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan selama penerbangan. Pemeriksaan barang bawaan secara menyeluruh akan dilakukan petugas sebelum keberangkatan.
Tahun ini, tiga maskapai ditunjuk melayani penerbangan jemaah haji Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air. Garuda Indonesia akan mengangkut lebih dari 104 ribu jemaah dari tujuh embarkasi, sementara Saudi Airlines mengoperasikan 16 pesawat untuk 102 ribu jemaah dari enam embarkasi. Adapun Lion Air melayani sekitar 11.700 jemaah dari Padang dan Banjarmasin.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per Selasa (7/5) pukul 08.00 WIB, sebanyak 92 kloter atau 35.823 jemaah telah tiba di Arab Saudi. Hari ini, sebanyak 23 kloter dengan total 9.034 jemaah dijadwalkan terbang ke Tanah Suci.
Kementerian Agama berharap seluruh proses keberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji 2025 berjalan lancar, serta jemaah dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat dan meraih predikat haji yang mabrur.
Komentar