
Kendari, BuletinNews.com – Direktur PT Travelina Indonesia, M. Wisya Aditama (47), ditangkap polisi terkait dugaan penelantaran jemaah umrah asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Wisya ditangkap Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari di kediamannya, Jalan Pelita Abdul Majid Nomor 19, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, tersangka telah diamankan dan dibawa ke Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Welliwanto, Sabtu (8/8/2026).
Kasus tersebut bermula dari keberangkatan 64 jemaah yang menggunakan jasa Travelina Indonesia Cabang Kendari untuk melaksanakan ibadah umrah pada 14 Februari 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 jemaah telah tiba di Madinah, Arab Saudi. Namun, mereka diduga mengalami penelantaran selama berada di negara tersebut.
Sementara itu, 34 jemaah lainnya masih berada di Jakarta dan belum memperoleh kepastian keberangkatan ke Arab Saudi.
Persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Direktur PT Travelina Indonesia dilaporkan pada 15 Februari 2026 terkait dugaan penelantaran jemaah umrah.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Wisya di Jakarta. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Husni Mubarak





