Sidrap, BuletinNews.com – Jembatan Bulu Cenrana yang terletak di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi kembali difungsikan dan dapat diakses oleh masyarakat. Peresmian jembatan dilakukan melalui seremoni pemotongan pita oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, pada Senin (23/6/2025).
Acara peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Kalak BPBD Sudarmin, Plt. Kepala Bapperida Herwin, Anggota DPRD Sidrap Abdul Rahman, Camat Pitu Riawa Ali Husain, Plt. Kepala Desa Bulu Cenrana Hj. Suhara, unsur TP PKK, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Andi Rahmat menegaskan bahwa jembatan Bulu Cenrana merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan Desa Bulu Cenrana dan Desa Botto. Ia menyebut keberadaannya sangat penting dalam mendukung mobilitas warga dan memperlancar aktivitas ekonomi lokal.
“Keberadaannya sangat penting untuk mendukung mobilitas masyarakat serta memperlancar perputaran roda perekonomian di wilayah ini,” ungkap Andi Rahmat.
Jembatan ini sebelumnya mengalami kerusakan berat akibat banjir besar pada tahun 2024. Pemerintah daerah pun segera mengambil langkah tanggap darurat untuk mengatasi persoalan tersebut.
Andi Rahmat menjelaskan bahwa proses perbaikan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan penyediaan perahu penyebrangan (pincara). Tahap kedua dilakukan pada tahun 2025 dengan anggaran pemeliharaan dan perbaikan fisik jembatan.
“Meskipun perbaikan yang dilakukan saat ini bersifat sementara, jembatan ini sudah bisa difungsikan kembali untuk mendukung aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang memungkinkan jembatan ini bisa kembali digunakan, sembari mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawatnya.
“Alhamdulillah, berkat sinergi berbagai pihak, jembatan ini bisa kembali digunakan. Kami berharap masyarakat dapat menjaga dan merawatnya agar fungsinya terus berjalan maksimal,” tambahnya.
Terkait adanya portal pembatas di jembatan, Andi Rahmat menegaskan bahwa pemasangan tersebut merupakan permintaan masyarakat untuk membatasi kendaraan bertonase berat yang dikhawatirkan dapat merusak struktur jembatan.
“Saya mengimbau kepada seluruh stakeholder dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan ini. Portal tersebut dipasang demi keselamatan bersama dan untuk memperpanjang usia jembatan,” tegasnya.
Komentar