
Muna, BuletinNews.com – Seorang pria berinisial AR (35) diamankan warga saat diduga hendak mencuri sepeda motor Yamaha Fazzio di Jalan Diponegoro, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 20.10 WITA. AR diduga berupaya membawa kabur sepeda motor milik warga berinisial DL.
Aksi tersebut diketahui warga sebelum AR berhasil melarikan diri. Warga kemudian menangkap pria tersebut dan mengikat tangan serta kakinya sebelum melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan AR untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhamad Djufri, mengatakan AR sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna karena mengalami luka pada bagian wajah.
“Setelah diamankan, AR dibawa ke RSUD Muna karena mengalami luka. Setelah itu dibawa ke Polres Muna untuk diperiksa,” kata Djufri, Selasa (25/8/2026).
Selain mengamankan AR, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Fazzio yang diduga menjadi sasaran pencurian sebagai barang bukti.
AR selanjutnya diamankan di Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan percobaan pencurian tersebut.
Penulis: Husni Mubarak






