Hari Kedua Pelunasan Tahap II Biaya Haji 2025

Jakarta, BuletinNews.com – Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah memasuki hari kedua. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 183.284 kuota jemaah reguler telah terisi dari total 203.320 kuota haji reguler yang tersedia.

Indonesia tahun ini memperoleh total kuota haji sebanyak 221.000, yang terbagi menjadi 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Dari kuota haji reguler tersebut, terdapat beberapa kategori penerima, yakni 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Pelunasan Tahap II Dibuka Hingga 17 April 2025

Pelunasan biaya haji reguler tahap I telah berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025, dengan total 163.154 jemaah yang telah melunasi biaya. Sementara itu, pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret dengan jumlah 1.378 kuota yang terisi, sehingga total pelunasan tahap I mencapai 164.532 kuota. Karena masih terdapat sisa kuota, pemerintah membuka pelunasan tahap II mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.

Pada hari kedua pelunasan tahap II, sebanyak 10.266 jemaah reguler telah melakukan pelunasan, terdiri dari 3.926 jemaah berhak lunas tahap II dan 6.340 jemaah yang sebelumnya berstatus cadangan. Selain itu, sebanyak 1.368 petugas haji daerah juga telah melunasi, sehingga total kuota yang terisi kini mencapai 183.284.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengimbau jemaah yang memenuhi syarat pelunasan tahap II untuk segera menyelesaikan pembayaran, terutama bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan.

“Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025, jemaah yang berhak melunasi tahap II adalah mereka yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan tahap sebelumnya, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, pendamping penyandang disabilitas, serta jemaah dengan status cadangan,” jelasnya di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Pemerintah berharap seluruh jemaah yang telah masuk dalam daftar berhak melunasi dapat segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas akhir pada 17 April 2025 agar proses pemberangkatan haji tahun ini berjalan lancar.



IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar