Kendari, BuletinNews.com – Pemerintah Kota Kendari resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 17.2/P/PANSEL/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Amir Hasan, pada 15 September 2025.
Seleksi ini digelar berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 17 Tahun 2020, serta aturan teknis Kementerian PANRB, dan telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ada enam formasi jabatan strategis yang akan diperebutkan, yakni:
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Kendari.
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari.
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari.
- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari.
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari.
- Sekretaris DPRD Kota Kendari
Panitia seleksi menetapkan sejumlah syarat umum, di antaranya berstatus PNS aktif, sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 56 tahun, minimal berpangkat Pembina Golongan IV/a, serta memiliki pengalaman jabatan minimal lima tahun di bidang terkait. Peserta juga diwajibkan bebas dari hukuman disiplin, menyerahkan LHKPN, serta menandatangani pakta integritas.
Pendaftaran dibuka mulai 16–30 September 2025 melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id, dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF. Selain itu, berkas fisik dijilid dan diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor BKPSDM Kota Kendari.
Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, asesmen kompetensi, ujian tertulis, serta presentasi dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung 2–10 Oktober 2025. Panitia menegaskan, seluruh proses seleksi gratis dan keputusan bersifat final.
“Seleksi ini adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak seluruh PNS yang memenuhi syarat, baik dari Kota Kendari maupun kabupaten/kota se-Sultra, untuk ikut berkompetisi,” ujar Amir Hasan.
Komentar