
Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut berlangsung pada Jumat, 28 November 2025 di Aula Paripurna DPRD Kolaka.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka H. Husmaluddin, para ketua komisi, anggota legislatif, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka. Kehadiran unsur pemerintah daerah menjadi wujud koordinasi dan sinergi dalam proses perencanaan anggaran.
Wakil Bupati Kolaka H. Husmaluddin hadir untuk menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap Ranperda APBD 2026. Ia mengapresiasi kerja DPRD yang dinilai telah membangun kolaborasi konstruktif dalam penyusunan dokumen anggaran tersebut.
Menurut H. Husmaluddin, pembahasan APBD merupakan agenda strategis karena menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa rancangan anggaran harus dirancang responsif terhadap kebutuhan warga.
“APBD 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kolaka,” ujarnya.
Rapat paripurna berjalan kondusif dan menjadi tahap penting menuju pengesahan APBD 2026. DPRD Kolaka menegaskan komitmen untuk mengawal proses penganggaran secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.











Komentar