
Kolaka, BuletinNews.com – DPRD Kabupaten Kolaka menghadiri pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan PT Vale Indonesia terkait pemberdayaan tenaga kerja serta pengusaha lokal.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka, Trimo yang hadir mewakili pimpinan DPRD dalam kegiatan sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa legislatif akan memastikan implementasi MoU benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami di DPRD Kolaka akan mengawal pelaksanaan kesepakatan ini agar perusahaan patuh terhadap komitmen pemberdayaan tenaga kerja dan kontraktor lokal,” tegasnya dalam agenda sosialisasi di Ballroom Hotel Sutan Raja Kolaka, Selasa (04/11/2025).
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani pada 16 September 2025 antara Pemkab Kolaka dan PT Vale Indonesia Tbk Blok Pomalaa. Kesepakatan itu mencakup mekanisme pelaksanaan, peran, serta langkah strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peluang kerja dan usaha bagi warga Kolaka.
Pemerintah daerah bersama PT Vale dan mitra kontraktornya akan menjalankan program ini secara terpadu, dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan memastikan masyarakat lokal menjadi bagian utama pembangunan industri nikel di wilayah Kolaka.






Komentar