
Kendari, BuletinNews.com – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, MH, membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial I (19). Klarifikasi tersebut disampaikan setelah laporan dugaan pelecehan masuk ke Polda Sulawesi Tenggara.
MH mengakui sempat memegang tangan dan membenahi jilbab mahasiswi tersebut saat pertemuan di ruang kerjanya pada 15 Juli 2026. Namun, ia menegaskan tindakan itu tidak berkaitan dengan pelecehan seksual.
Menurut MH, pertemuan bermula ketika I datang ke ruangannya dalam kondisi menangis karena persoalan perbaikan nilai. Ia kemudian meminta mahasiswi tersebut meninggalkan ruangan, tetapi I disebut masih terus menangis.
MH mengaku kemudian memegang tangan I dan mengarahkannya keluar ruangan karena khawatir kondisinya semakin memburuk.
“Saya suruh keluar. Kalau tidak mau keluar, saya yang keluar. Tapi tetap saja dia masih menangis, maka saya seret tangannya,” ujar MH saat memberikan klarifikasi, Rabu (12/8/2026).
Selain memegang tangan, MH juga mengakui membenahi jilbab I yang dinilainya tidak rapi hingga bagian rambut terlihat. Ia mengatakan tindakan tersebut dilakukan agar jilbab tetap menutup aurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman ketika mahasiswi keluar dari ruangannya.
MH juga menyebut sempat membacakan ayat Al-Qur’an untuk menenangkan I yang masih menangis.
“Tuduhan diarahkan kepada saya bahwa itu pelecehan seksual, itu tidak benar,” tegasnya.
MH turut menjelaskan bahwa sehari setelah pertemuan tersebut, pada 16 Juli 2026, I kembali datang ke ruangannya untuk menyetorkan hafalan ayat Al-Qur’an.
Meski membantah tuduhan tersebut, perkara ini telah dilaporkan ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara pada 28 Juli 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/363/VII/RES 1.24./2026/SPKT/Polda Sultra.
Penulis: Husni Mubarak





