Dekan FEBI UIN Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra, Mahasiswi Mengaku Jadi Korban Pelecehan

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari berinisial DR M.H. (Dok: istimewa).

Kendari, BuletinNews.com – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari berinisial M.H. dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial I (19), asal Kabupaten Bombana.

Laporan tersebut disampaikan melalui Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sultra pada 28 Juli 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/363/VII/RES 1.24./2026/SPKT/Polda Sultra.

Kuasa hukum korban, Sukdar, mengatakan dugaan pelecehan terjadi pada 15 Juli 2026. Saat itu, korban datang ke kampus untuk berkonsultasi mengenai persoalan nilai mata kuliah Fikih dan Muamalah.

Menurut Sukdar, korban kemudian masuk ke ruang kerja M.H. untuk membicarakan persoalan akademik tersebut. Saat korban menangis karena tidak mampu menjawab pertanyaan terkait mata kuliah, terlapor disebut merapikan jilbab korban, mengusap kepalanya, kemudian mencium kening korban.

Tindakan serupa, lanjut Sukdar, kembali terjadi ketika korban hendak meninggalkan ruangan. Korban juga disebut sempat ditahan di dekat pintu sebelum akhirnya keluar dan menemui temannya yang menunggu di luar.

Sehari setelah kejadian, korban kembali dipanggil oleh terlapor. Dalam pertemuan tersebut, M.H. disebut mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada korban.

“Sehari setelah kejadian, terduga pelaku memanggil korban kembali, mengakui kesalahan, meminta maaf, tetapi juga meminta korban tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun,” ujar Sukdar, Selasa (11/8/2026).

Kuasa hukum korban lainnya, Hasrianil, mengatakan keluarga kemudian memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui dugaan tindakan yang dialami korban.

Laporan tersebut saat ini telah disampaikan kepada Polda Sultra untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian juga belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Selasa (11/8/2026).

Penulis: Husni Mubarak

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *