Tapin, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni dengan memperluas program bedah rumah dari 1.000 menjadi 5.000 unit dalam lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan Bupati Tapin, H Yamani, saat meresmikan rumah ke-279 yang telah direnovasi di Desa Timbung, Kecamatan Bungur, dalam rangkaian kegiatan safari Ramadan di Masjid An Noor, Senin (18/03).
“Selama lima tahun ke depan, tidak boleh ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Tapin,” tegas H Yamani.
Program bedah rumah ini merupakan bagian dari 13 program kerja yang dijanjikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tapin. Hingga saat ini, tiga program prioritas telah berjalan, yaitu pengobatan gratis di RSUD Datu Sanggul Rantau melalui program BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab Tapin sebesar Rp15 miliar, renovasi rumah tidak layak huni, serta bantuan Rp200 juta untuk masjid di seluruh wilayah Tapin.
Selain meresmikan rumah yang telah direnovasi, dalam kesempatan itu Bupati Yamani juga menyerahkan bantuan sembako bagi anak yatim dan piatu di Kecamatan Bungur sebagai bagian dari kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.
Komentar