BPN Muna Barat Luncurkan ‘Barakkah Tawaf’ Fokus Amankan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Ketgam: Bupati Muna Barat La Ode Darwin saat memimpin Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Muna Barat, BuletinNews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, meluncurkan inovasi layanan pertanahan “Barakkah Tawaf” dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Inovasi yang diluncurkan Bupati Muna Barat La Ode Darwin bersama Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama Muna Barat itu mengusung misi “Bersama Amankan Aset Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf” melalui pelayanan secara jemput bola untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah dan tanah wakaf.

Peluncuran inovasi tersebut berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Muna Barat dan dilakukan Bupati La Ode Darwin didampingi Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat Romandhona Setyawan, S.H., M.H., serta Kepala Kementerian Agama Muna Barat Drs. H. Thahirudin.

HANTARU 2026 sekaligus menjadi momentum peringatan ke-66 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang diperingati setiap 24 September. Tahun ini, peringatan mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, dengan semangat menghadirkan kebijakan agraria dan tata ruang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat Romandhona Setyawan menjelaskan, nama “Barakkah Tawaf” memiliki makna filosofis yang berkaitan dengan pendekatan pelayanan yang dinamis dan kolaboratif.

Menurutnya, kata “Barakkah” diambil dari salah satu desa administratif di Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat. Sementara “Tawaf” secara harfiah berarti mengelilingi atau berkeliling yang merepresentasikan gerakan dinamis, kolaboratif, serta sistem jemput bola dalam pelayanan pertanahan.

“Melalui inovasi ini, terjalin sinergi bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan BPN yang berkolaborasi secara jemput bola untuk mengumpulkan data dan memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah dan tanah wakaf,” ungkap Romandhona.

Selain peluncuran inovasi, rangkaian HANTARU 2026 di Kantor Pertanahan Muna Barat juga diisi dengan upacara yang dipimpin langsung Bupati Muna Barat La Ode Darwin.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertipikat kepada masyarakat sebanyak 1.000 bidang, pemberian bantuan kepada pelaku UMKM, serta penyerahan piagam penghargaan kepada ketua panitia ajudikasi PTSL.

Bupati Muna Barat La Ode Darwin mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan BPN Muna Barat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satunya Inovasi Barakkah Tawaf, ini luar biasa dan sangat mulia, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mengamankan aset-aset tempat ibadah milik umat di wilayah Muna Barat melalui sertipikasi tanah yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.

Melalui program tersebut, seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Muna Barat diharapkan dapat tersertipikasi sehingga memiliki kepastian hukum, terhindar dari sengketa, serta memberikan rasa aman bagi umat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Program ini juga diharapkan mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang berkeadilan di Kabupaten Muna Barat.

“Semoga BPN Muna Barat terus tingkatkan pelayanan masyarakat, Bertransformasi Melayani Lebih Pasti, bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Muna Barat,” pungkas La Ode Darwin.

Penulis: Yus Misran

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan