BPN Muna Barat dan Kejari Muna Perkuat Sinergi Penanganan Sengketa Pertanahan

Kepala Kantah Mubar Romandhona Setyawan bersama Kajari Muna Indra Thimoty saat hadiri penandatanganan MoU, Kamis (10/9/2026).

Kendari, BuletinNews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (Kantah Mubar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna memperkuat kerja sama dalam pelayanan dan penegakan hukum bidang pertanahan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kendari, Kamis (10/9/2026). Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum, termasuk dalam pencegahan dan penanganan sengketa pertanahan.

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, S.H., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Penandatanganan juga diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bersama Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tenggara.

Kerja sama BPN dan Kejaksaan tersebut mencakup dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga di bidang pertanahan, peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan dan berkeadilan, serta penguatan aspek hukum dalam penyelenggaraan urusan pertanahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, mengatakan sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan dan pelayanan pertanahan memiliki kepastian hukum.

“Sinergi ini penting agar setiap kebijakan dan pelayanan pertanahan memiliki kepastian hukum. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, legal opinion dan legal assistance kepada BPN dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Indra.

Selain aspek penegakan hukum, kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara BPN dan Kejari Muna.

“Dengan adanya MoU dan PKS ini, diharapkan tidak ada lagi permasalahan pertanahan yang berlarut-larut dan masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan pertanahan yang lebih baik,” kata Romandhona.

Penulis: Yus Misran

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *