
Kolut, BuletinNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara menuntaskan pemeriksaan awal atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 26 hari, sejak minggu keempat Januari 2026.
Sebagai penutup tahapan pemeriksaan lapangan, BPK menggelar exit meeting di Kantor Bupati Kolaka Utara, Jumat (20/2/2026). Exit meeting menjadi forum resmi penyampaian hasil sementara pemeriksaan sebelum dituangkan dalam laporan resmi BPK.
Selama proses pemeriksaan, tim BPK melakukan penelaahan dokumen, klarifikasi data, serta pemeriksaan administrasi dan fisik kegiatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan audit atas pelaksanaan APBD Tahun 2025 guna memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan perundang-undangan.
Exit meeting tersebut diterima langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Nurrahman Umar, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Buhari, serta Kepala Inspektorat Hj. A. Syamsuriani.
Kepala BKAD Kabupaten Kolaka Utara, Drs. Buhari, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal ini menjadi bagian penting sebelum penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK.
“Pemeriksaan awal ini telah berlangsung selama 26 hari. Hari ini dilaksanakan exit meeting sebagai penutup pemeriksaan awal BPK. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan menyampaikan LKPD Tahun 2025 kepada BPK pada akhir Maret 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah LKPD diserahkan, BPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 yang dijadwalkan pada minggu kedua April 2026 dan akan berlangsung selama 30 hari.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan APBD yang lebih tertib, efektif, serta berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.











Komentar