Berkelahi di Pasar Anduonohu, Remaja di Kendari Tusuk Lawannya dengan Mata Busur

Remaja AD (18) diamankan polisi bersama barang bukti mata busur terkait kasus penusukan di Pasar Anduonohu, Kendari.

Kendari, BuletinNews.com – Perkelahian dua remaja di kawasan Pasar Anduonohu, Jalan Bunggasi, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung penusukan menggunakan mata busur.

Seorang remaja berinisial M (17) mengalami luka pada lengan kiri setelah diduga ditusuk AD (18) saat keduanya terlibat perkelahian pada Rabu (26/8/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan AD telah diamankan polisi setelah kejadian. Penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Welliwanto, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, kejadian bermula ketika korban mendatangi AD untuk menanyakan persoalan perselisihan yang terjadi di antara keduanya. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada perkelahian di sekitar kawasan Pasar Anduonohu.

Saat perkelahian berlangsung, AD diduga mengambil mata busur yang dibawanya dan menusukkannya ke lengan kiri korban.

Warga yang berada di lokasi kemudian melerai keduanya. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, AD diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita satu mata busur yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, AD mengakui membawa benda tajam tersebut. Ia juga mengaku membuat mata busur itu sekitar satu bulan sebelum kejadian.

“Dari pengakuan AD, ia membuat mata busur itu sekitar satu bulan sebelum kejadian,” ujar Welliwanto.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif perselisihan yang melibatkan kedua remaja hingga berujung pada perkelahian dan penusukan.

Penulis: Husni Mubarak

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *