
Kendari, BuletinNews.com – Aksi pencurian di sebuah rumah warga di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, berujung perkelahian. Pelaku berinisial RH (32) yang membawa badik saat beraksi berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
RH diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat tiang kayu steling di bagian belakang rumah. Pelaku kemudian menyusup melalui celah antara dinding dapur dan atap hingga berhasil masuk ke dalam rumah.
Setelah berada di dalam, pelaku menuju kamar korban. Keberadaannya diketahui penghuni rumah sehingga terjadi perlawanan. RH kemudian mengancam korban menggunakan badik dan meminta uang.
“Modusnya menodongkan badik kepada korban dan terjadilah kekerasan. Yang bersangkutan mengambil uang dari korban senilai Rp161 ribu,” kata Edwin, Senin (10/8/2026).
Korban bersama anggota keluarganya berusaha melawan. Perkelahian pun terjadi hingga korban mengalami luka pada bagian lengan. Sementara RH sempat dipukul hingga terjatuh.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang dan mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya kepada polisi.
Dari tangan RH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp161 ribu yang diduga hasil pencurian.
Menurut Edwin, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk biaya perjalanan dari Kendari menuju Morowali.
“Dari pengakuan tersangka, mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk biaya perjalanan dari Kendari menuju Morowali,” ujarnya.
Penulis: Husni Mubarak








