
Jakarta, BuletinNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kemenag.
Belakangan ini, sejumlah konten di media sosial, termasuk platform TikTok, menyebarkan informasi bahwa Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. Informasi tersebut bahkan disertai ajakan untuk mendaftar melalui tautan tertentu serta janji kemudahan dalam proses seleksi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegas Wawan di Jakarta, Selasa (21/1/2026), sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.
Wawan menjelaskan bahwa setiap proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilaksanakan secara resmi, transparan, dan akuntabel. Pengumuman rekrutmen, kata dia, hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website resmi Kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kemenag, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak memiliki sumber jelas, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya pendaftaran, maupun janji kelulusan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag,” kata Wawan.
Selain itu, Kemenag meminta masyarakat untuk aktif melakukan verifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun. Apabila menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui akun resmi Kemenag agar dapat ditindaklanjuti.
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi serta memastikan seluruh layanan kepegawaian berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.











Komentar