Jakarta, BuletinNews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar sosialisasi secara daring terkait Surat Menteri PANRB Nomor: B/825/M.SM.02.00/2025 tentang Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan di Instansi Daerah, Rabu (25/06/2025).
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, yang menjelaskan bahwa surat ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi dalam penetapan hasil evaluasi jabatan bagi instansi pemerintah daerah.
“Surat ini memberikan keleluasaan bagi instansi daerah untuk langsung menggunakan hasil evaluasi jabatan yang sudah tercantum dalam lampiran, selama tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” jelas Aba Subagja.
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi kunci, antara lain Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri Jose Rizal, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Shallia Allamah, serta Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Joni Setiawan.
Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, atau perwakilan masing-masing daerah. Sosialisasi ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan evaluasi jabatan berjalan secara seragam dan efisien di seluruh Indonesia.
Kementerian PANRB berharap tidak hanya mempercepat proses birokrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian, utamanya dalam mendukung penguatan reformasi birokrasi di level daerah.
Komentar