Bupati Kolaka Resmi Lepas 439 Calon Jemaah Haji, Termuda 19 Tahun dan Tertua 101 Tahun

Kolaka, BuletinNews.com – Sebanyak 439 Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Kolaka secara resmi dilepas oleh Bupati Kolaka, Amri, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Islamic Center, Selasa (20/05/2025). Rombongan ini terdiri dari 160 laki-laki dan 279 perempuan yang akan melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Pelepasan ditandai dengan doa bersama dan pengantar keberangkatan, yang sekaligus menjadi momen haru penuh linangan air mata dari para keluarga yang turut mengantar keberangkatan jamaah.

Dalam sambutannya, Bupati Amri menyatakan bahwa Pemkab Kolaka telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan para jamaah.

“Menjadi tamu Allah adalah kesempatan mulia. Kami berharap para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur serta menjadi teladan di masyarakat,” ujar Amri.

Menariknya, dari total jamaah yang diberangkatkan, terdapat dua calon haji dengan rentang usia yang mencolok. Jamaah termuda adalah Nia Ramadani (19 tahun) asal Desa Towua, Kecamatan Wundulako. Sementara jamaah tertua adalah Muh. Sarudji (101 tahun) dari Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.

Bupati Amri kembali mengingatkan pentingnya menjaga niat, serta kesiapan fisik dan mental bagi seluruh jamaah.

“Semoga seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan sempurna,” pungkasnya.

Pelepasan ini menjadi awal dari perjalanan spiritual yang telah lama dinantikan oleh ratusan calon haji Kolaka.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar