
Kendari, BuletinNews.com – Sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kendari resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengukuhan dilakukan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran di Aula Teporombua, Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (14/8/2026).
Puluhan anggota Paskibraka tersebut sebelumnya telah melewati rangkaian seleksi, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan sebelum menerima tanggung jawab sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara kemerdekaan.
Dalam kesempatan itu, Siska Karina Imran meminta seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kepercayaan sebagai Paskibraka bukan hanya berkaitan dengan tugas mengibarkan dan menurunkan bendera.
Para anggota Paskibraka juga diharapkan mampu menjaga sikap dan menjadi teladan bagi pelajar lainnya. Nilai kedisiplinan, persatuan, dan nasionalisme yang diperoleh selama mengikuti pembinaan diminta terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebanyak 43 anggota Paskibraka Kota Kendari terdiri dari 20 putra dan 23 putri. Mereka merupakan perwakilan dari sejumlah SMA dan sederajat di Kota Kendari.
Penulis: Husni Mubarak




