14 Kantor BPN Kabupaten dan Kota di Sultra Resmi Terapkan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik

Berita Daerah34 Dilihat

Kendari, BuletinNews.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan implementasi layanan sertifikat tanah elektronik oleh 14 Kantor Pertanahan kabupaten di seluruh Sulawesi Tenggara, Selasa, (9/7/2024). Acara ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, yang menyampaikan sambutannya.

Drs.Asrun Lio, M.Hum.,P.HD mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur atas peluncuran ini, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang semakin cepat, termasuk dalam layanan pemerintah.

“Dengan diterapkannya transformasi digital dalam pemerintahan (e-government), pelayanan publik dapat lebih transparan dan masyarakat menjadi lebih mudah terhubung dengan layanan Pemerintah. Implementasi layanan elektronik diharapkan dapat meminimalisir permasalahan pertanahan, seperti risiko kehilangan, pencurian, pemalsuan, dan kerusakan data,” kata Asrun Lio.

Peluncuran ini adalah bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kualitas data di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, Dr.Asep Heri, S.H., M.H., QRMP juga memberikan sambutan dalam acara tersebut.

“Transformasi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa perubahan dari sertifikat analog menjadi elektronik akan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Layanan elektronik ini tidak hanya mempermudah proses administrasi tetapi juga mengurangi risiko-risiko terkait permasalahan pertanahan,” ujar Asep Heri.

Asep Heri menambahkan bahwa implementasi layanan sertifikat tanah elektronik sebelumnya telah dilakukan di tiga Kantor Pertanahan, yaitu di Kota Kendari, Kota Baubau, dan Kabupaten Buton Selatan.

Kepala Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Fajar S. ST, MPA, turut hadir dalam kegiatan tersebut, menunjukkan dukungan penuh untuk suksesnya implementasi layanan elektronik ini.

Implementasi layanan elektronik ini diharapkan memberikan dampak positif pada pembangunan daerah dan perekonomian negara secara keseluruhan, dengan memangkas proses bisnis yang ada dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Tinggalkan Balasan