Kendari, BuletinNews.com – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memimpin apel gabungan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat. Ia berharap seluruh pegawai baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan semua teman-teman ini dapat menjadi pelayan masyarakat yang baik. Mari kita layani masyarakat dengan hati yang ikhlas,” ujarnya.
Wali Kota Kendari juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli), khususnya dalam kegiatan pemerintah yang melibatkan pihak ketiga.
“Jangan coba-coba bermain-main dengan pihak ketiga. Menjual-jual nama pimpinan. Kalau saya tahu, saya non-job langsung,” tegasnya.
Selain itu, Siska mengungkapkan telah mengeluarkan edaran pada 6 Agustus 2025 terkait penertiban kebersihan. Edaran tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dan Penerapan Sanksi. ASN diimbau menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengawasi dan melaporkan pelanggaran.
“Kalau ada masyarakat membuang sampah sembarangan, membakar sampah di tempat yang dilarang, atau menumpuk sampah dalam jumlah besar di pinggir jalan, mohon difoto dan dilaporkan,” pintanya.
Ketua APEKSI Korwil VI ini juga menegaskan, ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi harus menjadi contoh dalam etika dan perilaku.
“Saya himbau kepada seluruh ASN, baik struktural, fungsional maupun tenaga non-struktural, mari kita bekerja dengan integritas. Hindari praktik-praktik tidak terpuji,” tutupnya.
Komentar