
Makassar, BuletinNews.com – Upaya memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana alam terus dilakukan di tengah dampak perubahan iklim yang kian nyata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Vale Indonesia Tbk, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Senin (29/12/2025).
Kesepakatan kerja sama ini bertujuan untuk melakukan normalisasi sungai melalui pengerukan sedimen di aliran sungai yang berhulu di Danau Matano, sebagai langkah strategis mitigasi banjir di wilayah Luwu Timur, khususnya kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur sekaligus Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia, Abu Ashar.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kolaborasi lintas sektor ini. Menurutnya, normalisasi Sungai Malili merupakan kebutuhan mendesak guna menjaga kelancaran aliran air dan mengurangi risiko luapan sungai yang kerap mengancam pemukiman warga.
“Kami mengapresiasi sinergi bersama PT Vale dan BBWS. Harapan kami, pengerukan atau normalisasi Sungai Malili dapat terlaksana dengan baik. Sungai ini memang sudah sangat layak untuk dilakukan normalisasi,” ujar Irwan.

Menariknya, sedimen hasil pengerukan tidak akan dibuang begitu saja. Material tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur, sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Beberapa proyek infrastruktur akan memanfaatkan hasil pengerukan ini. Mudah-mudahan seluruh proses berjalan dengan baik, lancar, aman, dan sukses,” tambahnya.
Untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan hukum dan teknis, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian. Irwan juga menyampaikan terima kasih kepada BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia atas dukungan dan kerja sama yang terjalin.

Wilayah sekitar Sungai Malili, terutama di Kecamatan Malili, selama ini dikenal rawan luapan air sungai yang berdampak langsung pada aktivitas dan keselamatan masyarakat. Tanpa penanganan menyeluruh, risiko banjir dikhawatirkan akan terus berulang.
Atas dasar tersebut, pemerintah daerah bersama PT Vale Indonesia memandang normalisasi Sungai Malili sebagai langkah strategis jangka panjang untuk mencegah banjir. Proyek pengendalian banjir ini mencakup normalisasi sungai, penyiapan lahan penampungan sementara, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, serta pengelolaan sedimen. Pelaksanaannya direncanakan berlangsung hingga Desember 2027.
Sementara itu, BBWS Pompengan Jeneberang sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum memiliki peran penting dalam mendukung program ini. BBWS akan terlibat dalam Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), pemantauan, pengawasan, serta pendampingan di seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan.











Komentar