
Jakarta, BuletinNews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun jajaran anggota komisi yang dilantik yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua merangkap anggota,
2. Ahmad Dofiri,
3. Mahfud MD,
4. Yusril Ihza Mahendra,
5. Supratman Andi Agtas,
6. Otto Hasibuan,
7. Listyo Sigit Prabowo,
8. Tito Karnavian,
9. Idham Azis, dan
10. Badrodin Haiti.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan anggota komisi. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan amanah reformasi kepolisian.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah prosesi pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo, diikuti para tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pejabat tinggi negara lainnya, menandai dukungan penuh pemerintah terhadap percepatan reformasi di tubuh Polri.
Pembentukan komisi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri, sekaligus mempercepat implementasi reformasi kelembagaan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.











Komentar