Para Kades Tandatangani Pakta Integritas di hadapan Bupati Semarang

Foto: 208 Kepala Desa di Kabupaten Semarang Menandatangani Pakta Integritas

Semarang, BuletinNews.com – Sebanyak 208 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Semarang menandatangani Pakta Integritas pelaksanaan APBDes 2023 di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Semarang, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Selasa (3/1/2023) siang.

Sebelumnya, Kades Kemetul, Susukan, Agus Sudibyo membacakan naskah Pakta Integritas mewakili para kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Disebutkan, para Kades akan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka juga menyatakan akan bersikap jujur dalam menjalankan tugas.

“Turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya,” tegasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha memerintahkan, untuk mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat melaksanakan APBDes.

“Laksanakan pernyataan Pakta Integritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegaskan.

Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Moh Edy Sukarno menyampaikan, penandatanganan Pakta Integritas kali ini sebagai wujud kesiapan kades mengelola keuangan desa.

“APBDes harus dikelola secara akuntabel dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Pada 2023, lanjutnya, pemerintah desa akan menerima dana transfer desa senilai total Rp337.166.044.000, terdiri dari dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah. Angka itu meningkat Rp13.934.526.000, dibanding tahun lalu.

Tinggalkan Balasan