Kemenkumham dan Pemkab Jeneponto Percepat Pembentukan Posbakum di Tingkat Desa

Jeneponto, BuletinNews.com –  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025). Kunjungan ini bertujuan mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai bentuk pemerataan akses keadilan bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Jeneponto Nomor 100.3.4.2/227/BUPATI tentang Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum. Instruksi tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta penyediaan layanan bantuan hukum yang mudah diakses hingga tingkat desa.

Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dipimpin oleh Puguh Wiyono (Penyuluh Hukum Madya), didampingi Wahyuddin (Penyuluh Hukum Muda), dan Hasanuddin Andi (Analis Hukum Muda). Turut hadir Alif Zulfakar, S.H., Direktur Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) Jeneponto.

Dalam koordinasi yang digelar bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto, yang dipimpin oleh Affandy Yahya, dibahas progres pembentukan Posbakum serta strategi percepatan implementasi program tersebut.

Hasil rapat menunjukkan bahwa hingga kini, sekitar 20 persen desa dan kelurahan di Jeneponto telah membentuk Pos Bantuan Hukum. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah demi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang merata, terutama bagi warga kurang mampu.

“Kami akan mempercepat proses ini agar masyarakat di tingkat desa mendapatkan akses bantuan hukum yang merata, sesuai amanah Bupati dan arahan Kemenkumham,” ujar Affandy Yahya.

Sementara itu, Puguh Wiyono dari Kemenkumham Sulsel menjelaskan bahwa Posbakum di tingkat desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah pelayanan, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap warga, terutama di daerah pedesaan, memiliki tempat untuk mendapatkan informasi dan pendampingan hukum secara gratis dan tepat,” tegasnya.

Langkah kolaboratif antara Kemenkumham Sulawesi Selatan dan Pemkab Jeneponto ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum serta memperkuat prinsip access to justice hingga ke pelosok desa.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar