Pedoman Hak Jawab, Koreksi, dan Ralat

oleh

Pedoman Hak Jawab, Koreksi, dan Ralat Berita

BuletinNews.com sangat menjunjung tinggi integritas, akurasi, dan profesionalisme dalam menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menyadari bahwa kekeliruan atau ketidakakuratan data dalam pemberitaan bisa saja terjadi. Oleh karena itu, BuletinNews.com menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pembaca maupun pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami untuk mengajukan Hak Jawab, Hak Koreksi, atau Permintaan Ralat Berita.

Mekanisme Pengajuan:

  1. Pemohon wajib menyertakan identitas resmi (KTP/SIM/Paspor) serta bukti-bukti pendukung yang valid mengenai kekeliruan informasi yang dimaksud.
  2. Sebutkan secara jelas judul berita, tanggal pemuatan, serta tautan (URL link) berita yang ingin dikoreksi atau diralat.
  3. Sampaikan bagian mana yang dianggap keliru beserta informasi/data yang benar.

Kirimkan permohonan Anda melalui kontak resmi redaksi kami:

Email: redaksi@buletinnews.com

Subjek: Hak Jawab/Koreksi Berita – (Judul Berita)

WhatsApp/Telepon: 0811403344

Alamat Redaksi: Jalan Pemuda Kel. Sabilambo, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka

Tindak Lanjut Redaksi:

Setiap pengajuan Hak Jawab dan Koreksi yang valid akan kami proses, edit, atau ralat dalam waktu selambat-lambatnya 2×24 jam sejak laporan diterima.

Ralat atau koreksi akan dimuat pada berita yang bersangkutan dengan memberikan nota kejelasan di bagian bawah artikel demi transparansi kepada publik.