Sekilas Praktek Pengelolaan Lingkungan Hidup ANTAM UBP Nikel Kolaka

Kolaka, BuletinNews.com – Operasi PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka memperlihatkan keberhasilan dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan lingkungan sekitarnya, dimana sejak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembangkan penilaian kinerja perusahaan di bidang lingkungan hidup pada tahun 1995 lalu hingga saat ini, ANTAM UBP Nikel Kolaka telah berhasil mendapatkan predikat PROPER Biru.

PROPER (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan, merupakan program penilaian yang digulirkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mendorong perusahaan serius membuat peningkatan dalam pengelolaan lingkungan. 

Program ini bukan sebuah instrumen pengganti penaatan konvensional, tetapi sebagai pelengkap atau komplementer untuk bersinergi dengan instrumen penaatan lain yang telah ada, juga menjadi suatu efek stimulan dalam upaya perusahaan memenuhi peraturan lingkungan, serta memberi nilai tambah terhadap aktivitas pemeliharaan sumber daya alam, upaya konservasi energi, serta pengembangan masyarakat oleh perusahaan.

Eksternal Relation and CSR Manager PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka, Bambang Tri Ariwibowo menjelaskan bahwa sebagai perusahaan nasional, ANTAM selalu berupaya melaksanakan operasionalnya secara berkelanjutan dan menetapkan standar pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Hal ini dilakukan dengan memberikan iternvensi yang lebih besar pada upaya pelestarian lingkungan hidup pada setiap wilayah operasinya.

Kata Bambang, capaian PROPER Biru selama puluhan tahun tersebut merupakan pembuktian komitmen ANTAM terhadap tanggung jawabnya dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan lingkungan sekitarnya. Saat ini, lanjut dia, ANTAM UBP Nikel Kolaka telah memiliki dua lokasi konservasi, yakni rea reklamasi TLE-TLF dan area konservasi Karamba di desa Hakatutobu.

Bukti keberhasilan bisa dilihat di area reklamasi, salah satunya di area bukit TLE-TLF yang direklamasi sejak tahun 2015. Dalam kurun waktu beberapa tahun, beragam spesies fauna ditemukan, seperti 28 jenis burung, satu jenis reptil dan 2 jenis mamalia di wilayah ini. Salah satu spesies yang paling exotic  yaitu, “Kangkareng Sulawesi” atau Sulawesi Hornbill (Rhabdotorhinus exarhatus) yang menarik perhatian. Burung ini tidak hanya dilindungi oleh pemerintah Indonesia, tetapi juga oleh Peraturan Perdagangan Hewan Dunia, Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) karena statusnya sebagai spesies rentan punah menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Keberhasilan operasi tambang nikel Kolaka juga tampak dalam penemuan mamalia endemik seperti “Monyet Digo” atau Monyet Macaca khas Sulawesi.

Penemuan jenis satwa endemik dan dilindungi di area Bukit TLE-TLF ini mengalami peningkatan setiap tahunnya berdasarkan kajian monitoring keanekaragaman hayati yang dilakukan setiap tahun. Peningkatan penemuan jenis endemik dan dilindungi ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan upaya perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati yang dilakukan oleh ANTAM UBP Nikel Kolaka.

Selain itu, di wilayah UBP Nikel Kolaka juga ditemukan monyet macaca khas Sulawesi (Macaca Ochreata). Macaca Ochreata, juga menjadi daya tarik di area operasi ini, hal ini dikarenakan, ada dua jenis monyet, yakni yang berbulu putih dan hitam, yang hidup berkelompok dan merupakan omnivora.  Monyet tua ini hidup mencari makan pada siang hari dan menghabiskan waktu di pepohonan. Panjang tubuhnya mencapi 50-59 cm dan tidak memiliki ekor. Monyet ini dapat ditemukan hampir di semua area terutama di area hutan virgin dan reklamasi.

Tinggalkan Balasan