Jakarta, BuletinNews.com – Polri akan melakukan pengamanan dalam aksi buruh pada Sabtu (14/1/2023) di Istana Negara, Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, pengamanan dilakukan secara preemtif dan preventif.
“Pada hakikatnya Polri mengedepankan upaya-upaya pengamanan secara preemtif, dan preventif dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum, sesaui dengan sop yang ditetapkan,” kata Azizah dalam keterangannya Rabu (11/1/20223).
Polri mengimbau agar para buruh yang berdemo dapat menjaga keamanan, ketertiban dan tidak melalukan kerusuhan pada saat demo berlangsung. Polri juga mengimbau para buruh untuk mematuhi aturan dalam menyampaikan pendapat di depan umum.
“Kami berpesan kepda teman-temab buruh agar dapat menjaga kelompoknya, sehingga aksi mereka tidak ditunggangi oleh kelompok-kelompol yang akan memanfaatkan kerumumunan untuk membuat kericuhan,” tegas Azizah.
Sebelummya, Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, pada Sabtu (14/1/2023) mendatang untuk menolak Perppu Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada 9 isu utama yang menjadi titik berat yang menjadi tuntutan.
Partai Buruh juga menekankan pembatasan periode karyawan kontrak yakni antara 3 sampai 5 periode, kemudian jam kerja 5 hari dan dua hari libur dalam sepekan.
Isu lainnya adalah soal tenaga kerja asing. Selanjutnya meminta tidak mempermudah pemutusan hubungan kerja alias PHK.
Buruh agar sanksi pidana yang merugikan butuh harus dimunculkan kembali. Itu termasuk dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan (PPSK), yang mana kaum buruh harus bisa mendapatkan Jaminan Hari Tua atau JHT 100 persen tanpa harus menunggu massa pensiun