Kolaka, BuletinNews.com– Wakil Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjuna menghadiri kegiatan penyerahan remisi bagi narapidana di rumah tahanan ( rutan) kelas llB, di momen peringatan HUT RI ke 79, Sabtu (17/8/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si, Forkopimda Kolaka, Para Asisiten Setda Kolaka, para Kepala OPD Pemda Kolaka, serta tamu undangan lainnya dan para Narapidana.
Dalam sambutan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang di sampaikan oleh PJ. Bupati Kolaka, dalam Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Indonesia dengan tema ” Nusantara Baru, Indonesia Maju” yang dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 bagi para narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana umum tahun 2024 bagi anak binaan.
“Hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita, Indonesia berhasil Merdeka berkat jasa para Pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta,” tuturnya.
Peringatan Hari Kemerdekaan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dam sejahtera.
Dalam momentum memperingati kemerdekaan Indonesia ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan Rutan Kelas IIB Kolaka.
Oleh karena itu Pemerintah memberikan penghargaan berupa Remisi bagi para Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program Pembinaan.
Komentar